News Update :
Home » , » Arema Cronus Indonesia Di Larang Ikut ISL 2015

Arema Cronus Indonesia Di Larang Ikut ISL 2015

Penulis : Unknown on Selasa, 14 April 2015 | 00.42

 

Arema Cronus Indonesia Sepakat Upayakan Rekonsiliasi


Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Arema Cronus Indonesia dilarangmengikuti ISL 2015 atau kompetisi Indonesia Super League (ISL) QNB League 2015 karena masih bermasalah dengan legalitas dan dualisme klub. Tim Singo Edan pun segera bertindak. Para petinggi Arema berkumpul dan menghasilkan kesepakatan untuk segera melakukan rekonsiliasi.

Pertemuan tersebut digelar di kediaman Bupati Malang, Rendra Kresna, di Jalan KH Agus Salim Kota Malang, pada Sabtu, tanggal 11 April 2015 lalu. Forum ini menghasilkan 8 poin keputusan untuk merespon keputusan BOPI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang tidak meloloskan Arema Cronus Indonesia ke kompetisi ISL QNB League 2015.

Hasil Pertemuan Tersebut Adalah Sebagai Berikut Ini :

  • Para pihak yang hadir adalah Organ Yayasan Arema yang tertuang dalam akta no. 1 tanggal 3 Agustus 2009 Notaris Nurul Rahadianti yang disahkan pada 9 Mei 2012 yang tertuang dalam SK Menkumham No. AHU-AH.01.06-317 dan Pengurus PT Arema Indonesia.
  • Pihak ketua yayasan dalam hal ini dijabat Bapak. H. Muhammad Nur, Msi memberikan kuasa untuk hadir kepada Bapak Gunadi Handoko SH. MH.
  • Para pihak yang hadir dalam pertemuan sepakat ingin agar Arema tetap tampil dan eksis di kompetisi ISL/QNB League dibawah naungan PT. Liga Indonesia dan PSSI.
  • Para pihak yang hadir sepakat bahwa proses rekonsiliasi diawali dari pembenahan Organ Yayasan Arema yang disahkan oleh SK Menkumham No AHU-AH.01.06-317 atas Akta Nurul Rahadianti yang disahkan pada 9 Mei 2012.
  • Para pihak sepakat untuk mengawal proses rekonsiliasi sampai kepada pembenahan Organ Yayasan Arema sebagai pemilik saham terbesar di Arema.
  • Para pihak sepakat pekan depan akan melakukan rapat gabungan dengan mengundang seluruh Organ Yayasan Arema atas akta Nurul Rahadianti yang disahkan pada 9 Mei 2012 yang tertuang dalam SK Menkumham No. AHU-AH.01.06-317.
  • Para pihak sepakat secepatnya melaporkan Rapat Gabungan Yayasan Arema dan keputusan akhir rekonsiliasi kepada PT. Liga Indonesia dan PSSI dengan tembusan kepada Menpora/BOPI.
  • Pascapembenahan struktur yayasan Arema, seluruh Organ Yayasan Arema akan berkomitmen untuk melakukan pembenahan pada struktur PT sebagai pengelola klub Sepakbola Arema untuk turut berkompetisi di ISL/QNB League dibawah naungan PT Liga Indonesia dan PSSI, dilansir dari web resmi Arema FC.
Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Design Template by | Support by | Powered by Blogger