Persija Jakarta Harus Bayar Rp.75 Juta
Persija Jakarta dijatuhi hukuman denda sebesar 75 juta
rupiah karena ulah suporter yang menyalakan petasan ketika laga melawan Persib
Bandung di Stadion Gelora Bung Karno dalam lanjutan ISL tanggal 10 Agustus 2014
lalu. Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Larico Ranggamone, geram dengan
perbuatan anggotanya tersebut.
Muhammad Larico Ranggamone atas nama The Jakmania mengecam
aksi peledakan petasan di dalam stadion itu. Pasalnya, tidak hanya denda,
Persija juga terancam tidak boleh menggelar laga lagi di Stadion Gelora Bung
Karno di pertandingan berikutnya.
“Kami mengutuk
keras aksi tidak tertib daru suporter yang membandel. Ulah kalian justru
merugikan tim dan mengancam izin pertandingan di kandang di laga terakhir
Persija,” tukas Muhammad Larico Ranggamone di Jakarta belum lama ini.
“Mari dukung klub kesayangan kalian dengan aksi kreatif.
Jangan melakukan hal yang sudah dilarang karena tidak ada gunanya. Ulah negatif
begitu justru merugikan klub,” lanjutnya.
Sebagai Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Larico Ranggamone
sangat menyesalkan ulah suporter Persija yang justru akan merugikan tim
kesayangan mereka. Muhammad Larico Ranggamone pun akan menjatuhkan sanksi tegas
kepada anggota The Jakmania yang ketahuan berbuat ulah.
Hukuman denda ini bukan pertamakali bagi Persija. Saat tim
Macan Kemayoran menjamu Semen Padang pada tanggal 8 Februari 2014 silam,
suporter Persija juga melakukan ulah serupa, dan PSSI pun memberikan hukuman
denda sebesar 50 juta rupiah saat itu.